Desa Pelayang Raya Ditunjuk Sebagai Desa Sadar Kerukunan Provinsi Jambi Tahun 2023

  • Aug 01, 2023
  • JANNATUL LAELA

(Pemdes - Pelayang Raya) Kota Sungai Penuh yang dikenal dihuni oleh berbagai agama, ras serta suku Bangsa yang hidup berdampingan selama ini tidak pernah terdengar terjadi konflik serta hidup rukun dan damai. Bahkan pada tahun 2017 Kota Sungai Penuh dianugerahi Harmoni Award Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI.

Oleh karena itu, Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh melalui Kanwil Kemenag Provinsi Jambi memilih Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh sebagai Desa Sadar Kerukunan pada Tahun 2023. Dengan berbagai alasan yang mendasar maka dipilihlah Desa Pelayang Raya untuk menjadi Desa Sadar Kerukunan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh, H. Hardiman, S.Ag,M.M. yang ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa. “Desa Pelayang Raya dinilai cukup pantas untuk mewakili Kota Sungai Penuh sebagai Desa Sadar Kerukunan, karena kemajemukan penduduknya serta agama yang tinggal berdampingan selama bertahun-tahun tanpa ada konflik. Bahkan ketika perayaan hari besar kegamaan, seluruh masyarakat di Desa Pelayang Raya saling bersilaturahmi satu sama lainnya”

"Sebelumnya juga sudah dilakukan survey ke Desa Pelayang Raya yang telah dilakukan oleh FKUB Kota Sungai Penuh melalui Sekretaris Muharum, S.Ag yang juga merupakan Kasubbag TU Kankemenag Kota Sungai Penuh guna melihat secara langsung ke Desa Pelayang Raya. Untuk peresmiannya kami lagi menunggu juknis dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi dalam waktu dekat ini." Tambah beliau

Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi sangat berterima kasih atas dipilihnya Desa Pelayang Raya sebagai Desa Sadar Kerukunan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi berdasarkan SK Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor : 89 Tahun 2023. Semoga dengan ini segenap masyarakat Desa pelayang Raya dapat merawat lagi persatuan dan kesatuan yang telah terjalin selama ini.